BaraPost.co.id - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menemukan trik tak lazim dalam penyelundupan sabu-sabu.
Para pelaku menggunakan coran semen untuk menyamarinya menjadi batu atau Coran Semen, mengelabui petugas kepolisian.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menjelaskan bahwa pelaku, IA (30), merancang strategi tersebut agar distribusi narkotika berjalan lancar.
Baca Juga: Cari Tambahan Oknum ASN Jual Sabu di Tangkap Polda Sulsel
Namun, upaya tersebut terbongkar oleh Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, yang berhasil menangkap IA bersama 20 paket sabu-sabu siap edar.
Dengan paket yang dicat warna biru dan hijau, sabu-sabu disembunyikan di dalamnya.
Penyelidikan mengarah pada seseorang bernama LO yang masih buron, menjadikannya fokus penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ma'ruf Murdianto, Kepala Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, mengungkapkan bahwa IA telah menjadi kurir dan pembuat paket selama enam bulan terakhir.
Dia dibayar Rp50 ribu setiap kali melakukan pengiriman. Metode pengedaran dilakukan melalui sistem tempel atau penempatan di titik-titik tertentu.
Dalam sebulan, IA berhasil meraup keuntungan hingga Rp50 juta dari peredaran sabu-sabu, yang disembunyikan dengan modus coran semen.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba 40,8 kg Sabu dan 26.019 Pil Ekstasi
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti IA, sesuai dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Selain IA, polisi juga berhasil mengamankan 12 orang pengedar narkotika lainnya, termasuk ekstasi dan obat-obatan keras tanpa izin edar.
Hasil pengungkapan mencakup sabu-sabu seberat 321,16 gram, ekstasi sekitar 108 butir, serta obat keras sebanyak 4.510 butir.