PON XXI Gunakan APBD Aceh, Rafly Kande Minta Dikaji Ulang

- 3 Oktober 2023, 22:23 WIB
Anggota DPR RI  Rafly Kande dalam interupsi Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto : Jaka/Man
Anggota DPR RI Rafly Kande dalam interupsi Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto : Jaka/Man /

BaraPost.co.id - Legislator Dapil Aceh I Rafly Kande menyoroti penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional 2024 (PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) hingga mencapai Rp1,2 triliun. Ia menilai hal tersebut akan membebani APBA yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Aceh.

"Sangat disayangkan juga pelaksanaan PON ini justru menguras anggaran APBA hingga mencapai Rp1,2 triliun. Perlu dipahami juga posisi anggaran APBA Aceh yang hari ini masih punya kewajiban dengan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) melalui BPJS itu tahun ini saja Rp700 sekian puluh miliar," ujarnya dalam interupsi Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Rafly meminta pemerintah melalui DPR untuk kembali mengkaji kebijakan tersebut. Sebab, Aceh masih membutuhkan banyak anggaran untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, pengangguran dan lain sebagainya.

"Justru kalau menguras anggaran APBA, kita sayangkan mestinya Pekan Olahraga Nasional ini menjadi sebuah kebanggaan, bagaimana kita bisa memilih bibit-bibit unggul. Para pelaksana di dalam Pekan Olahraga Nasional ini, mudah-mudahan ini menjadi perhatian. Perlu dikaji kembali, perlu dikoreksi kembali agar kebahagiaan peralatan Pekan Olahraga Nasional tetap bisa berlangsung tetapi dengan tidak membebani anggaran kepada APBN Aceh," jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Diketahui, Pekan Olahraga Nasional 2024 biasa disingkat PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024) adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 5 hingga 19 September 2024 dengan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah. (bia/rdn)

Editor: Soefriyanto

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah