Di Sanksi Komdis PSSI 3 Pertandingan Tanpa Penonton Di Kandang PSMS Medan Ajukan Banding

- 17 Desember 2023, 06:26 WIB
Suporter PSMS Medan Ngamuk Rusak Fasilitas Stadion Baharoeddin Siregar
Suporter PSMS Medan Ngamuk Rusak Fasilitas Stadion Baharoeddin Siregar /

BaraPost.co.id - Kericuhan suporter sepakbola setelah pertandingan Liga 2 musim 2023/2024 antara PSMS Medan dan PSPS Riau, di Stadion Baharoeddin Siregar pada 9 Desember 2023, menyebabkan PSMS Medan mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 13 Desember 2023, PSMS dilarang menyelenggarakan tiga pertandingan di kandang dengan penonton, serta didenda Rp 12,5 juta.

Baca Juga: Ditahan Imbang PSPS Riau, Suporter PSMS Medan Ngamuk Rusak Fasilitas Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam

Komdis PSSI menerapkan sanksi berdasarkan pelanggaran Pasal 70 Ayat 1 dan Ayat 4 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, serta melanggar Lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Menyikapi hal ini, Chief Operating Officer PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) H Andry Mahyar menyatakan pihaknya akan mengajukan banding, merasa bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan penyebab utama kericuhan.

Baca Juga: Anggota Komite Wasit PSSI Akui Gol Pemain Persiraja Saat Melawan PSMS Medan adalah Sah

"Terkait hukuman kemarin, kami menerima pada Kamis, 15 Desember 2023. Kami akan mengajukan banding karena putusan tersebut dianggap tidak tepat," ungkap Andry Mahyar kepada wartawan pada Jumat, 15 Desember 2023.

Menurutnya, manajemen PSMS merasa keputusan itu hanya melihat akibat permasalahan tanpa mempertimbangkan akar permasalahannya.

Baca Juga: Kapten PSMS Medan Alami Pemukulan Diduga Dilakukan Oleh Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah