BaraPost.co.id - Mantan bintang sepak bola dari Manchester City dan Real Madrid, Robinho, dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun di Brasil atas kasus pemerkosaan pada Kamis, 21 Maret 2024.
Robinho, yang kini berusia 40 tahun, sebelumnya telah dihukum penjara sembilan tahun oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena terlibat dalam kasus pemerkosaan di sebuah klub malam di Milan, Italia, pada tahun 2013.
Baca Juga: Giuseppe Joe Barone CEO Fiorentina Meninggal Dunia Pertandingan Fiorentina vs Atalanta di Tunda
Meskipun telah dijatuhi hukuman di Italia, Robinho belum menjalani hukumannya karena Brasil tidak mengekstradisi warganya.
Namun, pengadilan Italia meminta agar Robinho dipenjara di negaranya sendiri.
Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengonfirmasi hukuman terhadap Robinho, yang dulunya adalah anggota timnas Brasil.
Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin, menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap hukuman tersebut, sehingga belum dipenjarakan.
Sebelumnya, Robinho telah meraih dua gelar La Liga bersama Real Madrid sebelum bergabung dengan Manchester City pada September 2008.