Robinho Mantan bintang sepak bola Manchester City dan Real Madrid Divonis 9 tahun Penjara Pengadilan Italia

- 21 Maret 2024, 08:47 WIB
Robinho.
Robinho. /Twitter/@Robinho/Twitter oficial de Robson de Souza/

BaraPost.co.id - Mantan bintang sepak bola dari Manchester City dan Real Madrid, Robinho, dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun di Brasil atas kasus pemerkosaan pada Kamis, 21 Maret 2024.

Robinho, yang kini berusia 40 tahun, sebelumnya telah dihukum penjara sembilan tahun oleh pengadilan Italia pada tahun 2017 karena terlibat dalam kasus pemerkosaan di sebuah klub malam di Milan, Italia, pada tahun 2013.

Baca Juga: Giuseppe Joe Barone CEO Fiorentina Meninggal Dunia Pertandingan Fiorentina vs Atalanta di Tunda

Meskipun telah dijatuhi hukuman di Italia, Robinho belum menjalani hukumannya karena Brasil tidak mengekstradisi warganya.

Namun, pengadilan Italia meminta agar Robinho dipenjara di negaranya sendiri.

Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengonfirmasi hukuman terhadap Robinho, yang dulunya adalah anggota timnas Brasil.

Baca Juga: Francesco Acerbi Dikeluarkan dari Timnas Italia Jelang 2 Pertandingan Persahabatan Lawan Venezuela dan Ekuador

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin, menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap hukuman tersebut, sehingga belum dipenjarakan.

Sebelumnya, Robinho telah meraih dua gelar La Liga bersama Real Madrid sebelum bergabung dengan Manchester City pada September 2008.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah