Terkait Video Viral WNI di Malaysia yang tak Terdata di DPT Pemilu 2024 ini kata Anggota KPU Idham Holik

- 3 Januari 2024, 05:05 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta.
Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta. /Narda Margaretha Sinambela/ANTARA

BaraPost.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap video viral yang mencatat keluhan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang menyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, penting untuk memverifikasi keaslian video tersebut dan memastikan apakah termasuk dalam kategori disinformasi.

Baca Juga: Hari Ini Resmi Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 Dibuka, Apa Tugas dan Wewenangnya dari Panwaslu

Idham menjelaskan bahwa pemilih luar negeri yang tidak terdaftar dalam DPT masuk dalam Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN), kategori khusus untuk masyarakat yang belum terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri.

Dalam video yang beredar di media sosial, ratusan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, mengklaim tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 setelah pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: Bawaslu Sumut Minta Masyarakat dan Media Massa Awasi Pemilu 2024

Mereka menduga kesengajaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, yang dicurigai memiliki motif politik untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Warga negara Indonesia yang terkena dampak telah melaporkan masalah ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia, berharap dapat segera mendapatkan hak pilih mereka untuk proses pemungutan suara mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Sumut Undang Media Massa untuk Liput Pemilu 2024 sebagai Pengawasan

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah