KPU RI Mengkaji Pengunduran Diri Calon Anggota DPR RI dari NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Dapil NTT II

- 12 Maret 2024, 22:49 WIB
Logo NasDem
Logo NasDem /Dok: Partai NasDem/

BaraPost.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sedang melakukan evaluasi terhadap surat pengunduran diri dari calon anggota DPR RI yang berasal dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, yaitu Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI, August Mellaz, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga: Kasad Maruli Simanjuntak Rotasi Ajudan Prabowo Mayor Teddy Menjadi Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328

August Mellaz menyatakan bahwa surat tersebut akan diteliti, namun hal ini tidak akan memengaruhi proses rekapitulasi nasional yang sedang berlangsung.

Proses rekapitulasi nasional hanya berkaitan dengan pembacaan formulir hasil rekapitulasi provinsi.

Menurut Mellaz, meskipun ada surat pengunduran diri, hal itu tidak akan memengaruhi proses rekapitulasi nasional yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Arteria Dahlan Kehilangan Kursi di DPR RI setelah Gagal Meraih Suara di Dapil Jawa Timur VI

Sebelumnya, KPU RI telah menerima surat pengunduran diri dari calon anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Surat tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Partai NasDem kepada August Mellaz selama Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah