Berikut Nama Caleg Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hasil Rekapitulasi KPU

- 13 Maret 2024, 13:16 WIB
Berikut Nama Caleg Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hasil Rekapitulasi KPU
Berikut Nama Caleg Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hasil Rekapitulasi KPU /

BaraPost.co.id - Hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Tangerang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Rapat terbuka tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa dari 26 Februari hingga 05 Maret 2024.

Sebanyak 55 Calon Legislatif (Caleg) berhasil memperoleh kursi di 6 daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, disertai dengan rincian perolehan suara dan kursi masing-masing partai politik.

Baca Juga: Caleg Terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Riau Hasil Rekapitulasi KPU

Perolehan kursi partai politik untuk DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

PKB: 6 kursi
Partai Gerindra: 6 kursi
PDI Perjuangan: 9 kursi
Partai Golkar: 9 kursi
Partai NasDem: 5 kursi
PKS: 6 kursi
PPP: 3 kursi
PAN: 5 kursi
Partai Demokrat: 6 kursi

Baca Juga: Pasca Pemilu 2024 Khofifah Indar Parawansa Ajak Masyarakat Bersatu Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Diantaranya, PKB Kabupaten Tangerang meraih 6 kursi, yang menjadikannya sebagai pimpinan dewan. Berikut adalah daftar Caleg terpilih berdasarkan Dapil dan partai politik:

DAPIL TANGERANG 1
M. Nur Rojab, Golkar11.790 suara
M. Yaya Amsori, Demokrat 20.453 suara
Ustur Ubadi, PKB 16.534 suara
Astayudin, Gerindra 15.311 suara
Suryani, PDIP 10.325 suara
Lu’lu’ul Pu’adiah, Nasdem 9.828 suara
Syahroni, PKS 8.999 suara
Tasripin, PAN 11.365 suara
Fajrul Falah, PPP 10.868 suara
Herni Susilawati, Golkar 10.774 suara

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah