Airlangga Hartarto Hadir di Sidang MK Beri Penjelasan atas Arahan Presiden Jokowi

- 5 April 2024, 15:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU) Presiden 2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 5 April 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU) Presiden 2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 5 April 2024. /YouTube/MKRI/

BaraPost.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mencatat bahwa Presiden Joko Widodo memberikan petunjuk kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan penjelasan sejelas mungkin.

"Arahan dari Presiden adalah untuk menyampaikan informasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian secara komprehensif," ungkap Airlangga di hadapan delapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, hari Jumat, 05 April 2024.

Airlangga memberikan tanggapan tersebut saat ditanya oleh hakim konstitusi Arief Hidayat mengenai tujuan kehadiran mereka di ruang sidang.

Baca Juga: Tim Hukum AMIN Heru Widodo Tidak Menentang Konsep Bansos

"Pertanyaannya adalah, apakah kehadiran para menteri atas perintah presiden untuk hadir dengan tugas khusus atau izin? Mohon penjelasannya," tanya Arief.

Airlangga menjawab bahwa kehadirannya atas undangan MK dan telah mendapat persetujuan dari presiden. Jawaban serupa juga disampaikan oleh tiga menteri lainnya.

"Tentang materi yang akan disampaikan di sini, apakah itu atas arahan presiden atau tidak?" tanya Arief sekali lagi.

Airlangga menjelaskan bahwa presiden telah mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian masing-masing.

Baca Juga: Yahya Zaini MKGR Pandang Airlangga Hartarto Pantas Pimpin Golkar periode 2024-2029

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah