Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia

- 12 Maret 2024, 11:37 WIB
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia
Pentingnya Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam Mengatasi Kasus Peretasan di Indonesia /Pixabay/

BaraPost.co.id - Dalam menghadapi meningkatnya kasus peretasan, keberadaan lembaga atau komisi perlindungan data pribadi (PDP) menjadi sangat penting di Indonesia.

Meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi telah ada, masih dibutuhkan upaya untuk mempercepat implementasinya.

Baca Juga: Produsen Smartphone asal China iQOO akan Rilis iQOO Pad 2 Penantang Vivo Pad 3 Pro

UU PDP memberikan waktu dua tahun bagi pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan kebijakan internal mereka, termasuk merekrut petugas pelindungan data. Namun, ahli keamanan siber, Dr. Pratama Persadha, menekankan bahwa pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi selama masa transisi tetap dapat dikenai sanksi.

Pentingnya pembentukan lembaga atau komisi PDP tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk memberikan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

Baca Juga: Google Pecat Karyawannya yang Merupakan Insinyur terkait Protes Proyek Nimbus Militer Israel

Dengan adanya lembaga ini, diharapkan kasus-kasus peretasan dapat ditangani dengan lebih cepat dan efisien.

Salah satu contoh kasus adalah serangan siber terhadap Biznet pada Maret 2024, yang menunjukkan kelemahan dalam keamanan data pribadi.

Informasi yang bocor termasuk nama, tanggal lahir, nomor identitas, kontak, dan bahkan alamat lengkap pelanggan.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah