Kanwil Kemenag Sumut Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji di Prioritaskan kepada Jemaah Lansia

- 16 Februari 2024, 08:58 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji di Prioritaskan kepada Jemaah Lansia
Kanwil Kemenag Sumut Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji di Prioritaskan kepada Jemaah Lansia /

BaraPost.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan bahwa dalam perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama, prioritas diberikan kepada jemaah lanjut usia (lansia).

"Proses pelunasan tahap pertama ditujukan untuk calon jemaah haji yang telah mendapat nomor porsi keberangkatan, dengan prioritas utama bagi lansia," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi, di Medan, pada Kamis 15 Februari 2024.

Baca Juga: Bapanas Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram akan Dilanjutkan Kembali

Selain itu, tahap pertama juga mencakup calon jemaah haji cadangan, sementara masa pelunasan Bipih untuk jamaah calon haji reguler secara nasional diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Zulfan menekankan bahwa jemaah calon haji reguler Sumatera Utara yang masuk dalam ketiga kategori tersebut harus memenuhi syarat istithaah terlebih dahulu sebelum melunasi Bipih.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Impor 1,6 juta Ton Beras atasi Defisit Stok Masa Panen

Data dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa sebanyak 7.376 orang telah melunasi Bipih reguler pada tahap pertama, dari total kuota 8.328 orang.

Kuota haji reguler Sumatera Utara tahun 2024 mencakup 8.328 orang, termasuk jemaah (7.815 orang), lansia (416 orang), petugas haji daerah (66 orang), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (31 orang).

Baca Juga: 33 Kategori Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023, Apresiasi untuk Seller hingga Creator

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah