KPPU akan Selidiki Dugaan Praktik Perdagangan Tidak Sehat Harga Beras

- 29 Februari 2024, 11:42 WIB
Seorang warga saat membeli beras di Pasar Petir Kabupaten Serang.
Seorang warga saat membeli beras di Pasar Petir Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/KABAR BANTEN

BaraPost.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dugaan praktik persaingan usaha yang tidak sehat yang menyebabkan harga beras melonjak di pasaran.

Menurut Anggota KPPU Hilman Pujana, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai data dan informasi yang dikumpulkan dari diskusi bersama kementerian, lembaga pangan, asosiasi, dan pelaku usaha besar di sektor tersebut.

"Pendalaman ini bertujuan untuk mengenali potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Hilman pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Bulog Meulaboh Salurkan Beras SPHP Guna Stabilkan Harga di Pasar Tradisional

Hilman menjelaskan bahwa beberapa faktor yang menjadi penyebab antara lain faktor musim dan cuaca, serta rendahnya produktivitas lahan akibat keterbatasan luas lahan tanam.

Terkait penggilingan padi, Hilman mencatat peningkatan jumlah usaha kecil yang kesulitan bersaing dengan usaha besar dalam mendapatkan pasokan gabah.

Selain itu, ada hambatan dalam produksi dan distribusi beras. Mulai dari akhir 2023 hingga awal 2024, para pelaku usaha mengalami kesulitan mendapatkan pasokan beras untuk dijual ke pasar, khususnya pasar modern.

Baca Juga: Bapanas Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram akan Dilanjutkan Kembali

Namun, dengan dimulainya panen di beberapa daerah pada akhir Februari, diharapkan pasokan beras akan kembali normal.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah