BaraPost.co.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) telah mencapai angka fantastis, yakni Rp13,4 triliun pada tanggal 24 Maret 2024.
Dalam konferensi pers terkait APBN KiTa bulan Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024, Sri Mulyani menyampaikan bahwa penyaluran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat, TNI, dan Polri melalui APBN telah mencapai Rp3,2 triliun, yang diberikan kepada 625.112 pegawai di 4.722 satuan kerja.
Baca Juga: Cara Menghitung THR dan Tunjangan untuk Pekerja Karyawan Tetap, PKWTT, Kontrak dan Freelance
Total anggaran untuk THR segmen ini dalam APBN mencapai Rp18 triliun.
Namun, penyaluran THR untuk ASN, pejabat, TNI, dan Polri melalui APBD masih belum dilaporkan. Meskipun begitu, nilai pagunya mencapai Rp19 triliun.
Lebih lanjut, penyaluran THR untuk pensiunan mencapai Rp10,2 triliun dari total anggaran Rp11,7 triliun.
Sri Mulyani menekankan bahwa ini merupakan realisasi yang sangat cepat.
Baca Juga: Sudah Jelas Pegawai Honorer dan PPPK Tidak Mendapat THR dan Gaji Ke-13 ini Penjelasannya
Penyaluran THR untuk pensiunan sudah mencapai Rp9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen dan Rp168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.