BaraPost.co.id - PT Hutama Marga Waskita mengumumkan penetapan tarif baru untuk pengguna Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, khususnya seksi Tebing Tinggi – Indrapura yang sepanjang 28,3 kilometer. Mulai tanggal 4 April 2024, tarif ini akan berlaku.
Dalam upaya menyampaikan informasi ini kepada pengguna jalan tol, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi secara luas.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan Arus Mudik Lebaran Resmi Gerbang Tol Kisaran-Indrapura Dibuka untuk Umum
Tujuannya agar para pengguna jalan telah memahami dengan baik tentang pemberlakuan tarif baru di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura.
"Kami telah melakukan berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan, sehingga diharapkan mereka telah memahami informasi terkait pemberlakuan tarif baru," ujar Dindin dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Beri Pelayanan Pemudik Pengelola Astra Tol Cipali Gratiskan Toilet di Sejumlah Rest Area
Selain menyampaikan informasi tentang tarif baru, pihak PT Hutama Marga Waskita juga telah memberikan pemahaman mengenai tata cara berkendara yang aman dan benar di jalan tol, penggunaan Kartu Uang Elektronik (KUE), serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media komunikasi, termasuk media sosial, media luar ruang seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, dan Variable Message Sign (VMS), serta melalui siaran pers termasuk melalui radio dan televisi.
Baca Juga: Resmi Dibuka Ini Tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh Sumut