Pemuda Penyerang Anggota Polrestabes Makassar Serahkan Diri Jalani Pemeriksaan

- 11 Mei 2024, 07:28 WIB
Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan /

BaraPost.co.id - Dua pemuda yang terlibat dalam serangan terhadap seorang anggota Polri bernama Ipda Bahrun telah menyerahkan diri setelah kejadian pada 8 Mei 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, yang dikenal dengan inisial P dan H, berusia 18 tahun, menyerahkan diri di Polrestabes Makassar sebelum diinterogasi di Posko Jatanras.

Baca Juga: Menantunya Tak Kunjung di Tahan Hartono Korban Penganiayaan Pertanyakan ke Polda Metro Jaya

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku mengakui perbuatan mereka yang menyebabkan luka pada seorang anggota Polri yang sedang bertugas di Kecamatan Manggala. Mereka telah dipindahkan ke Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban, Ipda Bahrun, menceritakan pengalamannya ketika dia dan rekan-rekannya mencurigai kehadiran sejumlah pemuda di sekitar kompleks mereka.

Saat mencoba mengidentifikasi mereka, pelaku melarikan diri meninggalkan motornya di lokasi kejadian.

Baca Juga: Nurul Huda Wanita 36 tahun asal Dompu NTT Korban Penganiayaan di Oman telah Pulang

Setelah menemukan pelaku yang bersembunyi di sekitar mobil, korban diserang dengan senjata tajam, namun berhasil menghindari serangan tersebut meskipun terluka. Pelaku kemudian kabur dari tempat kejadian.

Setelah mendapat perawatan medis, korban kembali bertugas. Sementara itu, pelaku mengakui bahwa serangan tersebut dipicu oleh pertikaian dengan pacar mereka yang tinggal di kompleks tersebut, serta adanya konflik dengan kelompok pemuda lainnya.

Editor: Soefriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah