Jaksa KPK Meyer Simanjuntak Hadirkan Bendahara NasDem Ahmad Sahroni pada Sidang SYL

- 7 Mei 2024, 08:55 WIB
Bendum NasDem Ahmad Sahroni rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Bendum NasDem Ahmad Sahroni rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

BaraPost.co.id - Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, membuka peluang untuk memanggil Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dalam sidang kasus korupsi Menteri Pertanian periode 2019-2023, SYL.

Tujuannya adalah untuk memverifikasi pengembalian dana sebesar Rp850 juta dari SYL ke NasDem dan memeriksa klaim bahwa dana tersebut digunakan untuk pendaftaran bacaleg.

Baca Juga: Kesulitan Bernafas dan Tak Nyaman Kualitas Udara di Rutan Salemba SYL Minta Dipindahkan Ke Tempat Nyaman

Menurut Meyer, memanggil Ahmad Sahroni akan membantu mengkonfirmasi keterangan saksi dan bukti pengembalian dana, serta mengetahui penggunaan sebenarnya dari uang tersebut.

Sebelumnya, Sahroni telah memberikan keterangan dan bukti pengembalian dana tersebut selama tahap penyidikan.

Baca Juga: Dittipidkor Polri Panggil 8 Saksi terkait Kasus Pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL

Namun, jika Sahroni dipanggil ke sidang sebagai saksi, KPK akan menggali lebih dalam alasan di balik pengembalian dana tersebut, termasuk kemungkinan bahwa dana tersebut diberikan secara tidak sah oleh SYL sehingga harus dikembalikan oleh NasDem.

Melalui pendalaman ini, KPK berharap dapat menyimpulkan semua informasi yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan dari saksi-saksi sebelumnya dan bukti-bukti lainnya.

Baca Juga: Dokumen KPK Tersebar Terkait Penyelidikan Di Kementan Yang Menjerat SYL Serta Keluarga

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah