BaraPost.co.id - Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, membuka peluang untuk memanggil Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dalam sidang kasus korupsi Menteri Pertanian periode 2019-2023, SYL.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi pengembalian dana sebesar Rp850 juta dari SYL ke NasDem dan memeriksa klaim bahwa dana tersebut digunakan untuk pendaftaran bacaleg.
Menurut Meyer, memanggil Ahmad Sahroni akan membantu mengkonfirmasi keterangan saksi dan bukti pengembalian dana, serta mengetahui penggunaan sebenarnya dari uang tersebut.
Sebelumnya, Sahroni telah memberikan keterangan dan bukti pengembalian dana tersebut selama tahap penyidikan.
Baca Juga: Dittipidkor Polri Panggil 8 Saksi terkait Kasus Pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap SYL
Namun, jika Sahroni dipanggil ke sidang sebagai saksi, KPK akan menggali lebih dalam alasan di balik pengembalian dana tersebut, termasuk kemungkinan bahwa dana tersebut diberikan secara tidak sah oleh SYL sehingga harus dikembalikan oleh NasDem.
Melalui pendalaman ini, KPK berharap dapat menyimpulkan semua informasi yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan dari saksi-saksi sebelumnya dan bukti-bukti lainnya.
Baca Juga: Dokumen KPK Tersebar Terkait Penyelidikan Di Kementan Yang Menjerat SYL Serta Keluarga