Polres Sukabumi Kota Tangkap YS Mantan TKW Abu Dhabi Pembuang Bayi di Pasar Pangleseran Cikembar

- 6 Mei 2024, 08:01 WIB
Ilustrasi pembuangan bayi
Ilustrasi pembuangan bayi /PMJ/

BaraPost.co.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang mantan pekerja migran Indonesia dari Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dituduh sengaja meninggalkan bayinya yang baru lahir di semak-semak.

"Tersangka YS (46) ditangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah laporan dari warga yang menemukan bayi laki-laki tersebut di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat kemarin," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu 05 Mei 2024.

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap Surat Tilang Dikirim WhatsApp SMS Email dan Ini Nomor WA Resmi Polri

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menjelaskan kronologi penangkapan YS, yang dulunya bekerja sebagai pekerja migran di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.

YS mengakui kepada penyidik bahwa dia membuang bayinya hasil hubungan gelap dengan majikannya saat bekerja di Abu Dhabi.

Setelah pulang ke kampung halaman sekitar tiga bulan yang lalu, dia menyadari bahwa dia hamil dari majikannya.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Polda Bali Gerebek Pabrik Narkoba di Vila Desa Canggu Kuta Utara Badung

Dalam rasa malu, setelah melahirkan di Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, dia membuang bayinya di semak-semak dan meninggalkannya sendirian.

Warga yang mendengar tangisan bayi langsung menuju sumber suara dan menemukan bayi itu terbungkus dengan kain di semak-semak.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah