BaraPost.co.id - Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan satu unit mobil angkutan umum terjadi di ruas jalan lintas Parapat Kabupaten Simalungun - Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Selasa, 12 Maret 2024, menyebabkan 10 penumpang mengalami luka-luka.
Menurut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, kecelakaan melibatkan bus penumpang PT Lalupa BK 7133 UD yang dikemudikan oleh Jonson Pakpahan (53), seorang warga Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga: Tim Basarnas Maumere Cari Ledrik Asamau yang terbawa Arus Sungai Siboil di Alor Timur Laut NTT
Insiden tersebut terjadi di Km 27 - 28 Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Supir tersebut mencoba untuk mendahului kendaraan di depannya, namun bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan akhirnya tidak terkendali, terbalik setelah gagal mengatasi belokan jalan.
Sebanyak 10 penumpang dari berbagai daerah mengalami luka dan dirawat di RS Vita Insani dan RS Tentera Kota Pematang Siantar, termasuk Dedi Feber Siboro (38), Linda Siallagan (44), Jolie Yosefha Manurung (15), Elisabet Anggun Anatasya Manurung (16), Clarisa Putri Natalia Manurung (21), Tamrin Manurung (35), Parulian Tambunan (62), Naomi Hutabarat (61), Anto Tambunan (32), dan Purnamaria Togatorop (32).
Petugas Kepolisian Resor Simalungun sedang menyelidiki kasus ini dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mengatur lalu lintas, dan membantu korban luka untuk dirawat di rumah sakit.