BaraPost.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan proses lipat dan sortir sebanyak 25.672.974 surat suara untuk Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Jumlah ini mencakup surat suara untuk presiden, wakil presiden, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI, dan DPR RI.
Robby Effendy, anggota KPU Sumut, menyampaikan bahwa surat suara DPR RI sebanyak 7.691.974 lembar, DPRD Provinsi Sumut 8.173.153 lembar, DPRD kabupaten/kota 8.098.606 lembar, presiden dan wakil presiden 853.476 lembar, dan DPD 856.450 lembar.
Proses sortir dan pelipatan terus dilakukan oleh petugas dengan dukungan staf sekretariat, komisioner KPU, dan pengamanan ketat dari tim Bawaslu dan kepolisian.
Baca Juga: KPU DKI Gunakan WA Sebagai Sarana Pemberitahuan Kampanye Partai Politik
Sebanyak 5.149 orang dikerahkan untuk menyortir dan melipat surat suara di 33 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
KPU Sumut telah menerima total 43.376.522 lembar surat suara untuk pemilihan legislatif dan presiden, termasuk rincian untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, PPWP, dan DPD.