BaraPost.co.id - Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pramusinto, menyoroti usulan penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, keputusan semacam ini harus didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam serta data yang terverifikasi dengan baik.
Agus menekankan perlunya mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas lembaga dalam penambahan atau pengurangan kementerian.
Baca Juga: Wacana Tambah Kementerian Pemerintahan Prabowo-Gibran ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
Penambahan kementerian, tanpa pertimbangan yang matang, bisa justru memperburuk masalah efisiensi, terutama jika menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.
Di sisi lain, pengurangan kementerian juga harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengorbankan efektivitas fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemerintah.
Baca Juga: Relawan ARPG Prabowo-Gibran Terima Partai Pendukung AMIN Masuk Koalisi Pemerintahan
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, melihat penambahan jumlah kementerian sebagai langkah yang wajar mengingat besarnya tantangan yang dihadapi oleh Indonesia.
Namun, dia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus diambil berdasarkan pertimbangan rasional demi kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan politik partai.