BaraPost.co.id - Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon gubernur ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pernyataannya, Edy Rahmayadi menyebut bahwa kunjungannya ke PDIP merupakan bagian dari proses memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Dia menyatakan minatnya untuk didukung oleh PDIP meskipun pada Pemilihan Gubernur Sumut 2018, partai tersebut tidak mengusungnya.
Baca Juga: Relawan ARPG Prabowo-Gibran Terima Partai Pendukung AMIN Masuk Koalisi Pemerintahan
Edy Rahmayadi mengungkapkan kesamaan visi-misi antara dirinya dan PDIP, serta keinginannya untuk mendapat dukungan dari partai tersebut dalam Pilkada 2024.
Pihak PDIP Sumut, diwakili oleh Ketua DPD, Rapidin Simbolon, menyambut baik langkah Edy Rahmayadi dan mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Edy Rahmayadi dan fraksi PDIP selama masa jabatannya sebagai Gubernur Sumut.
Baca Juga: Cak Imin PKB Tunggu Tawaran Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Rapidin menjelaskan bahwa pendaftaran Edy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur hanyalah tahap awal, dan formulir pendaftarannya akan diajukan ke DPP PDIP untuk proses selanjutnya.
Edy Rahmayadi telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dari lima partai politik, termasuk PDIP, PKS, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (NasDem)."