BaraPost.co.id - Penguatan harga Bitcoin (BTC) terus berlanjut, mencapai US$ 74.350 pada perdagangan Rabu, 13 Maret 2024.
Ini merupakan lonjakan tipis setelah mencatat rekor tertinggi baru di US$ 72.800 pada Selasa, 12 Maret.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor sentimen.
Pertama, halving year BTC yang mempengaruhi keseimbangan antara suplai dan permintaan.
Kedua, persetujuan produk Exchange-Traded Funds (ETF) Bitcoin oleh SEC AS, yang membuat BTC sebagai aset kripto pertama yang diakui secara resmi oleh pemerintah AS.
Hasan menyatakan bahwa persetujuan produk ETF memengaruhi permintaan, yang turut mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin.
Baca Juga: Analisis Bernstein lebih yakin setelah reli terbaru Bitcoin akan mencapai $150.000 pada tahun 2025
Lonjakan harga ini diharapkan memberi dampak positif pada industri kripto domestik, tercermin dari pertumbuhan investor kripto di Indonesia yang terus meningkat.