BaraPost.co.id - Apple kembali menghadapi gugatan, kali ini dari 1500 pengembang aplikasi Inggris senilai 1 miliar dolar AS.
Meskipun Apple berusaha menggagalkan gugatan, pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.
Gugatan ini menyoroti biaya komisi Apple hingga 30% bagi pengembang aplikasi, dianggap tidak adil.
Baca Juga: Proyek Mobil Listrik Tanpa Pengemudi Gagal CEO Apple Inc Tim Cook PHK 614 Karyawan di California
Pengembang menyatakan Apple menyalahgunakan posisi dominan dalam pasar distribusi aplikasi untuk iPhone dan perangkat lainnya.
Meskipun Apple berpendapat bahwa pengembang tidak dapat mengajukan klaim di Inggris kecuali melalui UK App Store, hakim memutuskan sebaliknya.
Baca Juga: iPhone Kurang Laku di China Apple Buka Laboratorium Penelitian di Shenzhen
Ini bukan pertama kalinya Apple menghadapi gugatan semacam ini, dengan kondisi serupa baru-baru ini terjadi di Uni Eropa.
Gugatan tersebut mengharuskan Apple mengizinkan toko aplikasi alternatif dan pengembang mengenakan biaya kepada pengguna di luar App Store.