BI dan Bank of Korea Sepakat Penggunaan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekonomi

- 11 Desember 2023, 08:58 WIB
/

BaraPost.co.id - Bank Indonesia dan Bank of Korea (BOK) mencapai kesepakatan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi dengan target implementasi pada 2024.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 10 Desember 2023, mengatakan penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi.

"Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia," ujarnya usai acara High Level Meeting BI-BOK.

Baca Juga: BI Sebut Aliran Modal Asing Masuk Ke Tanah Air Sebesar Rp4,10 triliun

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral itu (rupiah dan won) yang disepakati pada Mei 2023.

"Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui transaksi keuangan dan ekonomi (local currency transaction/LCT) framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," ucap Perry.

Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Perbankan Syariah di Sumut Terus Meningkat Sebesar 12,54 Persen

Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, kata Perry, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Halaman:

Editor: Soefriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah