BaraPost.co.id - Anda ingin mengetahui berapa nilai gadai emas 1 gram di Pegadaian? Pegadaian menerima gadai perhiasan emas atau emas batangan tanpa syarat minimal berat, dengan kadar kemurnian emas minimal 6 karat.
Setelah dinilai, Anda bisa konfirmasi jumlah pinjaman dengan menandatangani Surat Bukti Gadai. Pembayaran dapat dilakukan tunai atau melalui transfer bank.
Baca Juga: Investasi Si Putih Abu-abu atau Harga Emas Putih Cocok untuk Masa Depan Segini Harga Emas Putih
Berikut adalah perkiraan nilai emas di Pegadaian berdasarkan golongan:
- Golongan A: 95% dari nilai taksiran atau pinjaman Rp 50.000 – Rp 500.000.
- Golongan B: 92% dari nilai taksiran atau pinjaman Rp 500.001 – Rp 5.000.000.
- Golongan D: 93% dari nilai taksiran atau pinjaman Rp 20.000.000 - Rp 1.000.000.000.
Rumus taksiran emas Pegadaian adalah:
Nilai taksiran = (karat/24) x Standar Taksiran Logam (Harga Emas) x berat barang jaminan