Aktor Jonathan Majors Dinyatakan Bersalah Lakukan Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Grace Jabbari

- 19 Desember 2023, 11:54 WIB
Jonathan Majors
Jonathan Majors /Reuters/

BaraPost.co.id - Aktor Jonathan Majors dinyatakan bersalah atas tindakan kekerasan ringan dan pelecehan terhadap mantan kekasihnya, Grace Jabbari, dalam persidangan yang berlangsung di New York City pada Maret 2023.

Meskipun terbebaskan dari dua tuduhan penyerangan dan pelecehan berat, Majors menghadapi ancaman hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga: Mantan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Jadi Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik KemenBUMN Segini Gaji Tunjangannya

Dalam pembelaannya, pemeran Kang The Conqueror dalam film "Ant-Man and the Wasp: Quantumania" ini menegaskan bahwa ia tidak bersalah.

Majors juga membawa bukti kepada jaksa dengan harapan dapat membatalkan semua dakwaan dalam waktu dekat.

Baca Juga: 10 Tempat Penjualan Elektronik Terkenal di Singapura Miliki Serba Discount yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

Kuasa hukum Majors, Priya Chaudhry, menyatakan, “Kami segera mengumpulkan dan mengajukan bukti kepada Kejaksaan dengan harapan semua dakwaan akan dibatalkan dalam waktu dekat.”

Meskipun hakim tidak percaya pada versi cerita Grace Jabbari, yang mengklaim bahwa Majors tidak sengaja melukai Jabbari, persidangan menemukan bahwa Majors bersikap ceroboh dalam serangan tersebut.

Baca Juga: Apa Arti Ajojing Yang Belakangan Viral Berikut Menilik Makna dalam Bahasa Sunda

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah