BaraPost.co.id - Dalam PBB, Hak Veto adalah keistimewaan yang diberikan kepada lima anggota tetap Dewan Keamanan, Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Britania Raya.
Hak ini memberikan kemampuan untuk menghentikan setiap resolusi yang diajukan, termasuk yang memiliki dukungan mayoritas anggota dewan.
Baca Juga: Survei LSI 60,2 Persen Masyarakat Nilai Jokowi Netral Di Pilpres 2024
Meskipun diharapkan untuk digunakan dalam situasi khusus, Hak Veto telah menjadi sumber kontroversi dan kritik.
1. Amerika Serikat
Sebagai salah satu anggota pendiri PBB, Amerika Serikat memiliki Hak Veto dan telah menggunakannya dalam beberapa kasus kontroversial.
2. Rusia
Rusia, sebagai pewaris Hak Veto dari Uni Soviet, sering menggunakan keistimewaan ini terkait dengan isu-isu geopolitik seperti krisis di Suriah dan Ukraina.
3. Tiongkok
Tiongkok menggunakan Hak Veto untuk melindungi kepentingan nasionalnya, terutama dalam hal isu-isu yang terkait dengan Taiwan atau hak asasi manusia.
4. Prancis
Prancis menggunakan Hak Veto dalam berbagai konteks, termasuk isu-isu yang terkait dengan koloni-koloni lamanya.