BaraPost.co.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan dukungan partainya terhadap upaya mencari keadilan terkait hasil Pemilu 2024, termasuk hasil pilpres yang dimenangkan oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
NasDem, yang pada awalnya mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga sepakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi bersama pasangan tersebut.
"Dalam upaya mencari keadilan, NasDem bersama tim Anies-Muhaimin sepakat untuk mengajukan gugatan ke MK," ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Meskipun demikian, Surya Paloh mengumumkan bahwa partainya menerima hasil Pemilu 2024, termasuk hasil pemilihan presiden-wakil presiden.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Pemenang Pilpres 2024
Dia juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih, Prabowo-Gibran.
"Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," tambahnya.
Surya Paloh menekankan bahwa penerimaan hasil Pemilu dilakukan dengan kesadaran akan kekurangan yang ada dan komitmen untuk memperbaikinya demi persatuan nasional.