BaraPost.co.id - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara berisinial MSEH telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Dinas BPBD Batu Bara.
Tersangka MSEH diduga membawa kabur uang sebesar Rp7,6 milyar sehingga pihak kepolisian dari Polres Batu Bara menetapkan statusnya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa Sani Merynda Simaremare, S.I.K. MH, melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH. MH, Senin 18 September 2023.
"Iya benar, dan laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani," ujar Iptu Abdi Tansar.
Sejauh ini Polres Batu Bara telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian orang (DPO)
Polres Batu Bara juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara.
"SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara," tambahnya.