Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Tersangka Penipuan Rp1 miliar Perkara Peningkatan Status Sekolah

- 28 September 2023, 18:31 WIB
Herry Lontung Siregar Waketum Harian Hanura
Herry Lontung Siregar Waketum Harian Hanura /

BaraPost.co.id - Wakil Ketua Umum Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Herry Lontung Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara pada 25 September 2023, dengan nomor laporan polisi LP/B/1409/VIII/2022/SPKT Polda Sumut.

Status tersangka tersebut lantaran Herry diduga melakukan penipuan dengan nilai Rp1 miliar. Diduga Herry menipu korbanya yang masih ada hubungan keluarga tersebut dengan modus membantu pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan.

Korban Tetty Rumondang dirugikan sebesar Rp1 miliar dalam kepengurusan registrasi (L2Dikti).

Kuasa hukum korban Irwansyah Putra Nasution menyebut kronologi tersangka menipu korbanya.

Kasus ini berawal saat korban akan mengurus peningkatan status Akademi Kebidanan (Akbid) Matokis miliknya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan.

Saat itu tersangka Herry datang untuk menawarkan bantuan untuk mengurus terbitnya status Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti).

Tersangka yang masih ada hubungan keluarga dengan korban itu meminta sejumlah uang sebesar Rp1 miliar, korban mentransfer sebesar Rp500 juta serta sisanya diberikan tunai.

Setelah pemberian uang tersebut, Herry memberi kabar kepada korban bahwa pengurusan peningkatan status sekolah telah selesai.

Langsung korban membuat acara syukuran dan mengundang L2Dikti Wilayah Sumatera Utara, setelah syukuran selesai pihak L2Dikti pun memeriksa berkas peningkatan status sekolah miliknya.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah