Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 1.186 Kasus Narkoba

- 31 Oktober 2023, 05:55 WIB
/

BaraPost.co.id - Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran mengungkap sebanyak 1.186 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Pengungkapan kasus tersebut melibatkan 1.596 tersangka, terdiri atas 378 orang pemakai dan 1.218 anggota jaringan pengedar," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Pengunjung Roadshow Bus KPK di Sumut Capai 27 ribu Orang

Bersama para tersangka turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir, triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000.

Polda Sumut memastikan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan dengan Aceh, Riau hingga Sumbar.

Baca Juga: Operasi Sikat Toba 2023 Fokuskan 5 Polres dan 24 Satwil Di Sumut Berantas Kejahatan Jalanan

"Di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa kendaraan yang melintas," katanya.

Kabid Humas mengatakan, bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah