Istri Diduga Selingkuh, Suami Dipenjarakan Istri, Kini Sang Ibu Suami Dirundung Kesedihan

- 11 November 2023, 19:37 WIB
Karina Br Saragih Ibu dari Heri Jonatan Damanik
Karina Br Saragih Ibu dari Heri Jonatan Damanik /Foto : Soefriyanto

BaraPost.co.id - Entah apa yang terlintas dibenak seorang istri, dengan teganya melaporkan suaminya sendiri ke Polres Batu Bara, itulah sepenggal penyesalan Karina Br Saragih ibunda Heri Jonatan Damanik.

Heri Jonatan Damanik, warga Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan ayah 2 anak dilaporkan oleh istrinya sendiri atas nama Nelly Nora Simarmata dengan laporan polisi nomor LP/B/333/X/2023/SPKT/RES Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 04 Oktober 2023.

Dan pada tanggal 06 November 2023 Heri Jonatan Damanik ditahan di Polres Batu Bara, dan hingga saat ini masih mendekam didalam sel.

Baca Juga: Onter Pengedar Sabu Warga Mangkai Baru Dibekuk Satreskrim Polres Batu Bara

Didalam surat laporan tersebut, bahwa Heri diduga melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga kepada Istrinya Nelly Nora Simarmata, dengan melanggar pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Karina Br Saragih ibunda Heri menceritakan awal mula terjadinya pertengkaran antara Heri dan Nelly.

Ia menceritakan jika awal pertama kalinya terjadi pertengkaran tersebut dilatarbelakangi kecurigaan Heri kepada istrinya.

Baca Juga: Polres Sibolga Bersama BNN dan TNI Grebek 3 Markas Narkoba

Heri curiga adanya perselingkuhan istrinya dengan laki-laki lain, dimana sebelumnya kata sandi (password) ponsel istrinya itu ia sudah tahu, dan ketika Heri meminjam ponsel istrinya kata sandi tersebut tidak cocok.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah