BaraPost.co.id - Polisi Daerah Jawa Timur memberikan penjelasan terkait penempelan baliho salah satu calon presiden dan calon wakil presiden di Kabupaten Mojokerto.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto, meminta maaf atas kelalaian admin akun Bidhumas Polda Jatim dalam menanggapi akun @murtadhaOne1.
Sebelumnya, admin akun tersebut menyatakan bahwa pemasangan baliho oleh pasangan calon sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto sebagai tindakan Bawaslu yang telah dibongkar.
Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sebagai Tersangka Dugaan Suap Sejumlah Proyek
Dirmanto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto, setelah melakukan koreksi terhadap informasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dilakukan oleh vendor tim kampanye capres-cawapres, tanpa keterlibatan kepolisian atau Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait unggahan yang dianggap merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.