Polda Jatim Klarifikasi Admin X Bidhumas terkait Pemasangan Baliho Capres di Pos 905 Pacing dan Pos Pekukuhan

- 21 Desember 2023, 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim /istimewa/

BaraPost.co.id - Polisi Daerah Jawa Timur memberikan penjelasan terkait penempelan baliho salah satu calon presiden dan calon wakil presiden di Kabupaten Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto, meminta maaf atas kelalaian admin akun Bidhumas Polda Jatim dalam menanggapi akun @murtadhaOne1.

Sebelumnya, admin akun tersebut menyatakan bahwa pemasangan baliho oleh pasangan calon sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto sebagai tindakan Bawaslu yang telah dibongkar.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sebagai Tersangka Dugaan Suap Sejumlah Proyek

Dirmanto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto, setelah melakukan koreksi terhadap informasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dilakukan oleh vendor tim kampanye capres-cawapres, tanpa keterlibatan kepolisian atau Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Rudiansyah dan Juanda Warga Aceh Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Pengiriman 133 kilogram Ganja Kering

Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait unggahan yang dianggap merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah