Komisi VII DPR RI Tawarkan Tiga Opsi Status SKK Migas Kepada Pemerintah

- 25 September 2023, 11:04 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman /dpr.go.id

BaraPost.co.id - Terkait pembubaran SKK Migas, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menawarkan tiga pilihan terkait status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang akan menjadi Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas).

Maman mengatakan, sebagai pertimbangan meleburkan SKK Migas dalam PT Pertamina (Persero), Namun, pilihan ini masih menuai pro dan kontra dari seluruh fraksi yang ada di Komisi VII.

"Fraksi yang merasa bahwa Pertamina lebih bagus dan fokus saja sebagai pemain," kata maman.

Untuk pengawasan usaha Migas yang dijalankan oleh Pertamina dapat dilakukan oleh SKK Migas.

"Fungsi kontrol, regulator, dan fungsi pengawasan tetap diberikan kepada SKK Migas," ujar maman, 23 September 2023 di Jakarta.

Sedangkan opsi kedua adalah dengan menambah beberapa kewenangan yang saat ini tidak bisa dijalankan oleh SKK Migas. Maman sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kewenangan apa saja yang dimaksud.

Selanjutnya, tetap membiarkan SKK Migas tanpa menambah atau mengurangi kewenangan yang sudah ada. "Kalau seperti itu tidak ada terobosan," kata Maman.

Dari seluruh opsi yang dibahas di DPR, Maman menegaskan kelembagaan SKK Migas tidak akan dibubarkan. DPR dan pemerintah akan menyempurnakan struktur dan penambahan sejumlah kewenangan SKK Migas.

"(SKK Migas) tidak dibubarkan tapi penyempurnaan struktur. Ada tiga opsi yang sedang didiskusikan. Narasi ini penting disampaikan agar tidak menimbulkan keriuhan yang membuat pesimis para pelaku migas kita," ujar Maman.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah