Pakar politik Arfianto Purbalaksono Sebut Elit Politik Menerima Putusan MK dengan Lapang Dada

- 28 Maret 2024, 11:56 WIB
Calon presiden Anies Baswedan berbicara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Calon presiden Anies Baswedan berbicara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). /Dok. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/

BaraPost.co.id - Pakar politik, Arfianto Purbalaksono, menegaskan pentingnya para elite politik menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan lapang dada setelah proses gugatan hasil pemilu.

Menurutnya, hal ini untuk mencegah kegaduhan dan konflik yang tidak diinginkan.

Ketegangan pasca pemilu terutama dirasakan oleh kalangan elite politik yang merasa dirugikan oleh hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara masyarakat kalangan bawah cenderung menerima hasil tersebut tanpa kegaduhan yang signifikan.

Baca Juga: Saldi Isra Kepastian Jumlah Perkara pada e-BRPK dan MK Terima Laporan PHPU Pilpres Ganjar-Mahfud dan Anies-Imi

Arfianto mencontohkan sikap positif Ketua Umum Partai NasDem yang menerima hasil penghitungan suara KPU dan memberikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dia menekankan pentingnya bagi petinggi partai politik untuk tidak memperbesar eskalasi konflik.

Meskipun terdapat sinyal-sinyal tertentu dari elite politik, tetapi secara keseluruhan sikap mereka masih positif.

Baca Juga: Saleh Partaonan Daulay PAN Nilai Gugatan ke MK kepada Prabowo-Gibran untuk Didiskualifikasikan itu Berlebihan

Dalam konteks sidang perdana di MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Tahun 2024, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengajukan gugatan terhadap Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah