Mendagri Tito Karnavian 240 PNS Terbukti Langgar Netralitas di Pemilu 2024

- 25 Maret 2024, 16:45 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian -f/istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian -f/istimewa /

BaraPost.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sebanyak 240 PNS atau aparatur sipil negara (ASN) telah terbukti melanggar netralitas selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024, Tito menjelaskan bahwa 180 ASN telah dikenai sanksi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tindak lanjut dari pelanggaran tersebut.

Total pelanggaran yang terungkap mencapai 450 laporan yang dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyoroti dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Jangan Buat Regulasi Penanganan Kaharhutla

Tito menekankan bahwa tindakan telah diambil terhadap 240 ASN yang terbukti bersalah, dengan 180 di antaranya sudah dikenai sanksi oleh PPK.

Selain ASN, Tito juga menyebutkan bahwa lima pejabat pemerintah juga telah dikenai sanksi berupa penggantian akibat pelanggaran aturan netralitas selama Pemilu 2024.

Mereka terbukti melakukan tindakan yang mendukung pasangan calon tertentu, yang terdeteksi melalui bukti-bukti termasuk rekaman video.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik Bustami Hamzah Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki Fokus PON Aceh-Sumut

Rapat kerja antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah