Mendagri Tito Karnavian Lantik Bustami Hamzah Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki Fokus PON Aceh-Sumut

- 13 Maret 2024, 20:40 WIB
Sekda Aceh Bustami Hamzah jabat Pj Gubernur Aceh
Sekda Aceh Bustami Hamzah jabat Pj Gubernur Aceh /Dok/Humas Aceh

BaraPost.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden RI, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula Kemendagri RI dan dihadiri oleh pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf, serta sejumlah tokoh dan politisi Aceh.

Baca Juga: 65 Caleg DPRD Provinsi NTB Resmi Terpilih Menjadi Anggota DPRD Hasil Rekapitulasi KPU

Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyatakan keyakinannya bahwa Bustami Hamzah akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Sebagai Pj Gubernur, Bustami memiliki kewenangan hampir sama dengan Gubernur definitif, dengan pengecualian tidak boleh melakukan mutasi jabatan tanpa izin Mendagri serta membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa persetujuan Mendagri.

Baca Juga: Berikut Caleg Kabupaten Ngawi yang Berpotensi Menduduki Kursi DPRD Ngawi

Tito Karnavian juga menekankan pentingnya persiapan Pj Gubernur untuk menyelenggarakan PON Aceh-Sumut pada September 2024.

Untuk mendukung acara tersebut, Pemerintah Pusat, termasuk Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan, akan memberikan bantuan yang diperlukan.

Baca Juga: DPD RI Setujui Penetapan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Berdasarkan RUU DKJ

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x