BaraPost.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah melantik 80 anggota KPU dari 16 kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi di seluruh Indonesia untuk periode 2024-2029.
Upacara pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, pada Senin, 01 April 2024.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengkonfirmasi kesediaan para anggota KPU Provinsi untuk diambil sumpah.
Setelah mendapatkan jawaban afirmatif, Hasyim memimpin para anggota KPU dalam membacakan sumpahnya, yang kemudian diulangi oleh para anggota KPU.
Sumpah tersebut menyatakan kesediaan anggota KPU untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai anggota KPU kabupaten/kota selama periode 2024-2029 dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945, serta mengutamakan tegaknya demokrasi dan keadilan.
Selain itu, para anggota KPU juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi kesuksesan pemilihan umum di berbagai tingkatan, serta mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Para anggota KPU yang dilantik berasal dari berbagai kabupaten/kota di empat provinsi di Indonesia, antara lain: