PT Utama Aset Digital Indonesia Bittime Listing Token Palapa (PLPA) Masuk 545 Aset Kripto Bappebti

- 6 April 2024, 22:06 WIB
Potret Logo Bappebti/Instagram @tvrinasional
Potret Logo Bappebti/Instagram @tvrinasional /

BaraPost.co.id - PT Utama Aset Digital Indonesia, juga dikenal sebagai Bittime, siap meluncurkan token platform Palapa (PLPA) setelah berhasil masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pendaftaran token Palapa ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Daftar Aset Kripto yang Sah diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Baca Juga: Jelang Halving Bitcoin Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita Jumlah Investor Kripto Capai Rp33,69 triliun

CEO Bittime, Ryan Lymn, dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta, menyoroti beragam fitur utilitas yang ditawarkan oleh token Palapa, termasuk staking, boost rewards, potongan biaya perdagangan, penarikan gratis, dan rewards token. Sebagian besar dari aktivitas pemasaran dan komunitas akan dilakukan melalui platform Bittime.

"Fitur utilitas Palapa dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna, mendorong partisipasi, dan menciptakan pengalaman baru dalam ekosistem," ujar Ryan pada Sabtu, 06 April 2024.

Baca Juga: Binance Luncurkan Token Saga (SAGA) Kenalkan Program Launchpool Staking BNB atau Stablecoin FDUSD

Ryan menjelaskan bahwa Palapa dikembangkan menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20, yang memberikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan token di ekosistem blockchain yang lebih luas.

Dengan menggunakan standar ERC-20, token Palapa dapat dengan mudah terintegrasi dengan berbagai dompet digital, bursa, dan aplikasi terdesentralisasi (DApps) yang mendukung token ERC-20, meningkatkan aksesibilitas dan likuiditasnya.

Baca Juga: Investor Kaya Mendadak Harga Token DEGEN Melonjak 233% Peluncuran Jaringan Degen Chain Faktor Pendongkrak

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah