BaraPost.co.id - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tahun ini akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dilakukan setelah persetujuan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Madina.
Baca Juga: Bagaimana Cara PPPK Diangkat Menjadi PNS Berikut Cara serta Prosedurnya ini Penjelasan BKN
Menurut surat dari Menpan-RB nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024, Kabupaten Mandailing Natal telah ditetapkan untuk memiliki 2.322 formasi pegawai ASN.
Rincian tersebut mencakup 422 formasi CPNS, terdiri dari 156 tenaga kesehatan dan 266 tenaga teknis.
Selain itu, terdapat 1.900 formasi PPPK, dengan rincian 780 tenaga guru, 850 tenaga kesehatan, dan 270 tenaga teknis.
Atika Azmi Utammi, Wakil Bupati Mandailing Natal, menjelaskan bahwa setelah persetujuan prinsip kebutuhan tersebut, langkah selanjutnya adalah menyusun rincian kebutuhan ASN.
Baca Juga: Mantap Cair Jokowi Teken PP THR dan Gaji Ke-13 PNS Pensiunan Penerima Pensiun Tahun 2024