Polres Toba Tangkap Pelaku Pencurian Dana Desa Aek Unsim Borbor Rp131 juta

- 23 November 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/Kris/

BaraPost.co.id - Petugas Kepolisian dari Polres Toba menangkap tiga dari empat pelaku pencurian uang dana Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, sebesar Rp 131 juta, Rabu 22 November 2023.

Ketiga pelaku berinisial HZ (41), RN (29), NH (36) sedangkan pelaku H (36) masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Keempat pelaku menikmati uang hasil curian tersebut untuk berfoya-foya serta main judi online.

Baca Juga: Fakta Terkait Raibnya Dana Desa Rp131 juta Milik Desa Aek Unsim Toba

Dari hasil penyelidikan keempat pelaku sebelum melakukan pencurian Dana Desa Aek Unsim, telah melakukan pengintaian, mulai dari dalam Bank hingga sampai diperjalanan.

Setelah korban Kepala Desa Aek Unsim Rommel Pasaribu serta dua perangkat desa lainnya keluar bank, para tersangka pun mengikutinya.

Para pelaku menggunakan dua sepeda motor membuntuti mobil yang ditumpangi kepala desa tersebut.

Baca Juga: Dika Waliyudin, M. Rizki dan Ganjar Jaelani Dituntut 3 Tahun Penjara Serta Denda Rp250 juta Terkait Tramadol

Setibanya di jalan lintas Tarutung, tepatnya di Kelurahan Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, para korban berhenti untuk membeli laptop.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah