BaraPost.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang.
"Selain membongkar gubuk yang diduga tempat narkoba dan judi itu juga mengamankan pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat 1 Desember 2023 sore," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu 02 Desember 2023.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Samarinda Merupakan Jaringan Jamaah Islamiyah
Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," ucapnya.
Selain itu, juga di Palobor, Deli Serdang ditemukan beberapa gubuk diduga tempat berjudi tembak ikan-ikan dan tempat memakai narkoba dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Kesal Sering Kehilangan Solar Di Jalan Arifin Ahcmad Bukit Batrem Dumai Timur MS Bunuh JS
Sementara di kawasan Penatapan perbatasan Tanah Karo dan Deli Serdang ditemukan beberapa gubuk yang diduga tempat penjualan dan penggunaan narkotika juga dalam keadaan kosong.
"Setelah itu personel membawa tersangka dan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut ke Ditnarkoba Polda Sumut," ujar Hadi.