Ini Motif Samuel Den Simon Ziliwu Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas di Lubuk Pakam Deli Serdang

- 5 Januari 2024, 10:44 WIB
Ini Motif Samuel Den Simon Ziliwu
Ini Motif Samuel Den Simon Ziliwu /

BaraPost.co.id - Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang Samuel Den Simon Ziliwu yang dituduh melakukan kekerasan yang fatal terhadap anak tirinya yang baru berusia 2,5 tahun di Kecamatan Lubuk Lakam, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu malam, 03 Januari 2024.

Kompol Wirhan Arif, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya anak tirinya hingga menyebabkan kematian, dipicu oleh kekesalan akibat tangisan korban.

Baca Juga: Samuel Den Simon Ziliwu Aniaya Balita 2,5 Tahun Merupakan Anak Tiri Pelaku di Deli Serdang

"Kehidupan rumah tangga pelaku tidak harmonis, sering terjadi pertengkaran dengan istri, dan emosinya kemudian dilepaskan kepada anak," ujar Wirhan pada Kamis, 04 Januari 2024.

Pelaku diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul bagian kepala dan dada korban.

Baca Juga: Polres Sergai Selidiki Terbakarnya Mobil Boks di Res Area Tol Medan Tebing Tinggi

Wirhan menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 340 sub 380 atau pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah