Waketum MUI Anwar Abbas Mengutuk Keras Kasus Perundungan di Pondok Pesantren Tindakan Tidak Bermoral

- 6 Maret 2024, 11:28 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas /

BaraPost.co.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengutuk keras kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di pondok pesantren sebagai tindakan yang tidak bermoral.

"Perundungan merupakan perbuatan yang tidak terpuji, dan agama melarang tindakan semacam itu," ungkap Anwar saat berada di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Anwar menanggapi kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah santri di pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, yang menyebabkan kematian seorang santri yang merupakan adik kelas dari pelaku.

Baca Juga: Polda Kaltara Bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Komitmen Tingkatkan Keamanan Perbatasan Perairan Indonesia

"Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini masih terjadi di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat yang penuh dengan pengawasan, terutama sebagai wadah pendidikan agama yang seharusnya mengajarkan perdamaian," tambahnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pondok pesantren untuk menghindari budaya perundungan di lingkungan mereka.

Baca Juga: Bukan Hanya Samsudin Ditreskrimsus Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan

"Mari kita tetap mengamalkan nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku. Itulah yang menjadi pedoman dari MUI," tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah