Waketum MUI Anwar Abbas Mengutuk Keras Kasus Perundungan di Pondok Pesantren Tindakan Tidak Bermoral

- 6 Maret 2024, 11:28 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas /

Baca Juga: Jual Beras Ke Riau dan Jawa AKL Pelaku Pemalsuan Dokumen Bulog di Tangkap Polda Sumut

Keempat pelaku terdiri dari dua orang dewasa, yakni MN (18) dari Sidoarjo dan MA (18) dari Kabupaten Nganjuk, serta dua pelaku remaja, yakni AF (16) dari Denpasar, Bali, dan AK (17) dari Surabaya. Mereka merupakan kakak kelas korban, bahkan salah satunya adalah saudara sepupu korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah