KPU Bocorkan Segini Honor Anggota PPK di Pilkada 2024

- 24 April 2024, 07:21 WIB
KPU Bocorkan Segini Honor Anggota PPK di Pilkada 2024
KPU Bocorkan Segini Honor Anggota PPK di Pilkada 2024 /Pikiran-Rakyat/Dok KPU

Terkait masa kerja, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 akan bertugas selama delapan bulan. Masa kerja ini dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Proses rekrutmen PPK akan dilaksanakan oleh KPU mulai dari tanggal 23 hingga 29 April 2024. Total 36.385 orang PPK akan direkrut untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.

Sebelumnya, KPU RI telah secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 31 Maret 2024.

 

Halaman:

Editor: Soefriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah