BaraPost.co.id - Polsek Deli Tua Polrestabes Medan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Koalisi Bersatu Jaringan Aktifis Transformatik Miskin Kota (JATMIKO) dan Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SU) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Medan Akhirnya Vonis Bebas AKBP Achiruddin Hasibuan
Unjuk rasa yang diikuti oleh 15 orang tersebut berlangsung dengan aman dan terkendali.
Massa aksi menyampaikan tuntutan agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Direktur Rumah Sakit Haji Medan.
Baca Juga: Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 1.186 Kasus Narkoba
Selain itu, massa aksi juga meminta PJ. Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil dan melakukan evaluasi jabatan terhadap Kepala Dinas yang mereka sebutkan di atas dalam hal kinerja jabatan.
Pukul 10.50 WIB, pengunjuk rasa diterima oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejatisu yang menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi dari pengunjuk rasa atas dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provsu dan Kepala Rumah Sakit Haji Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Pengunjung Roadshow Bus KPK di Sumut Capai 27 ribu Orang
Jaksa tersebut juga menyarankan agar pengunjuk rasa membuat surat resmi kepada Kejatisu melalui PTSP dan melampirkan bukti serta dokumen untuk menjadi bahan dasar melakukan tindak lanjut atas peristiwa yang dilaporkan.