Bawa Ganja Kering 16kg Anto Warga Jorong Sungai Tambang Diamankan Polres Madina Diperbatasan Sumut-Sumbar

- 5 November 2023, 09:05 WIB
/

BaraPost.co.id - Pria berinisial MJ alias Anto berumur 28 tahun diamankan satuan reserse narkoba Polres Mandailing Natal dan Polsek Muara Sipongi lantaran menjadi kurir narkotika jenis Ganja.

MJ diketahui warga Desa Jorong Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru Aur, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat itu diamankan di perbatasan Provinsi Sumatera Utara dengan Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Muara Sipongi pada Rabu 25 Oktober kemarin.

Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Bara Tembak 3 Tersangka Pencurian Alfamart Desa Sei Muka

Saat ditangkap pelaku menyimpan ganja seberat 16 kilogram di tas ransel miliknya. Ganja kering tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Riau.

Selain ganja kering, petugas juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi BM 4857 WP, handphone android dan dua buah ransel tempat daun ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Madina AKP Irwan SH MM mengungkapkan, MJ diamankan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di perbatasan Provinsi Sumut dan Sumbar tepatnya di Kecamatan Muarasipongi.

Baca Juga: Polda Sumut Ringkus Sindikat Sabu Yang Dijalankan oleh Bapak dan Anak

"Dua pria itu langsung melarikan diri dan membuang ransel ke semak-semak belakang rumah warga, namun, setelah diperiksa ternyata berisi ganja kering siap edar," ujar AKP Irwan.

Namun, dengan sigap petugas kolaborasi antara personel Satresnarkoba Polres Madina dan Polsek Muarasipongi akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka dan satu orang lagi melarikan diri.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah