BaraPost.co.id - Polisi dari Satreskrim Polresta Banyumas menagkap Pria berisinial UA warga Kabupaten Batang.
Dan tersangka UA telah diamankan di Polresta Banyumas sejak Senin 20 November 2023.
UA mencabuli enam santriwatinya yang rata-rata berusia 16 hingga 17 tahun.
"Saat ini korbannya ada enam," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, 22 November 2023.
Baca Juga: Massa Gebrak Unjuk Rasa Minta Kenaikan UMP Sumut Sebesar 20 Persen
Adriansyah menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
"Kemungkinan bertambah," tambahnya.
Dari penyelidikan diketahui bahwa korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial facebook.
"Dia (Tersangka) kenal dengan korban melalui medsos," jelas Adriansyah.