Kejari Aceh Barat Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Kejahatan Sepanjang Tahun 2023

- 7 Desember 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi Narkoba Pemusnahan
Ilustrasi Narkoba Pemusnahan /Jambian.id Pikiran Rakyat /

Kejari Siswanto mengatakan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, diantaranya berupa baju, celana (berkas tindak pidana berdasarkan Qanun Aceh).

“Pemusnahan atas barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar atau dirusak, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Siswanto.

Halaman:

Editor: Soefriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah