Legalitaskan 110 Pasangan Suami Istri, Pemkab Madina, Kemenag, dan Pengadilan Agama Gelar Isbat Nikah

- 7 Desember 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi Nikah Massal
Ilustrasi Nikah Massal /Dendi Sudrajat/Trust Banten

BaraPost.co.id - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pengesahan perkawinan (isbat nikah) massal gratis bagi ratusan pasangan suami agar memiliki kepastian hukum pada status perkawinannya.

Isbat nikah terpadu ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Madina.

Baca Juga: Polres Bengkalis Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 5 kg Jaringan Internasional

Kepala Bagian Kesra Setdakab Madina, Baharuddin Juliadi, Kamis, 07 Desember 2023 menyampaikan, tujuan dari isbat nikah tersebut adalah untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan setelah menjalani proses isbat.

Dia menyebut, jika jumlah pasangan yang mengikuti kegiatan itu mencapai 110 pasangan suami istri dari tujuh kecamatan yang ada di kabupaten itu.

Baca Juga: Kejari Aceh Barat Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Kejahatan Sepanjang Tahun 2023

"Untuk isbat nikah ini kita menargetkan sebanyak 110 orang pasangan. Pesertanya untuk tahun ini berasal dari Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot, Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara," ujarnya.

Dia menyampaikan, kegiatan isbat nikah ini sebelumnya juga telah digelar di Kecamatan Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara, yang mana pada kegiatan itu diikuti oleh 42 pasangan.

Baca Juga: Polda Jawa Tengah Libatkan KPK dalam Penyelidikan Korupsi Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jateng

"Untuk lima kecamatan seperti Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot hari ini kita laksanakan di gedung H Amru Daulay, Desa Parbangunan. Pesertanya ada sebanyak 68 orang," sebut dia.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah